1. Rencana Pembangunan Mako {Polres Pelabuhan Tanjung Priok}
Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang ada saat ini juga merupakan tanah dan bangunan milik PT Pelindo II yang dipinjamkan kepada Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok sejak tahun 1969, seiring dengan upaya pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diwujudkan sebagai Pelabuhan bertaraf pelayanan internasional, tentunya, banyak lahan yang akan digunakan sebagai area kegiatan
kepelabuhanan. Sehingga PT Pelindo II perlu melakukan beberapa reposisi tehadap bangunan-bangunan yang ada di lingkungan kerja Pelabuhan Tanjung Priok.
Salah satunya adalah bangunan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya No.1, Pelabuhan Tanjung Priok - Jakarta Utara, akan dipindahkan ke lokasi baru yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata, pada lokasi tanah seluas 3.480 M ini, PT Pelindo II akan membangun sebuah Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari 3 (tiga) lantai, dengan luas
keseluruhan bangunan 3.500m , senilai Rp 10,35 miliar.
2.Pembenahan Ruang SPKT
Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaporkan/mengadukan permasalahan tindak pidana yang dialaminya. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan upaya-upaya perbaikan di pintu gerbang Pelayanan Kepolisian, yaitu pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang awalnya menjadi satu dengan ruang operator radio, dipisahkan masing¬masing satu ruangan. Serta dilakukan modernisasi peralatan (personal computer berikut printer) serta peralatan lainnya termasuk meja dan kursi.
Pelayanan yang ramah dan profesional juga disajikan dengan menampilkan Polisi Wanita berseragam batik dan petugas Satuan Reserse Kriminal yang mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel
3. Kegiatan ANEV Mingguan, Bulanan,Triwulan, Semester, dan Tahunan.
• Analisa dan Evaluasi sangat perlu dilaksanakan dalam menghadapi dinamika kegiatan masyarakat yang selalu berubah setiap saat.
• Setiap selesai melaksanakan kegiatan perlu dilakukan analisa, guna mengetahui kekurangan dan hal-hal yang patut untuk mendapat perhatian guna memperoleh best practice Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melalui revitalisasi semua potensi yang dimiliki Polres Pelabuhan Tanjung Priok. •
4. Memasang SMS CENTRE
• Masyarakat Kawasan Pelabuhan umumnya adalah masyarakat pekerja, yang rata-rata bekerja selama 8 (delapan) jam setiap harinya di Kawasan Pelabuhan.
• Pada beberapa wilayah, seperti Kawasan Pelabuhan Muara Angke dan Kawasan Pelabuhan Kali Baru, selain masyarakat pekerja juga ada perumahan atau perkampungan warga.
• Guna memudahkan pelayanan dan cepatnya respon penanganan pengaduan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berinovasi dengan memanfaatkan SMS Center.
operasionalnya, karena masyarakat cukup mengirim SMS ke nomor yang sudah dipublikasikan melalui spanduk¬spanduk. Dan begitu SMS tersebut terlihat oleh petugas SPKT, maka petugas SPKT yang bertugas sebagai dispatcher segera menyebarkan informasi tersebut kepada jajaran untuk ditindaklanjuti.
• SMS Center ini juga menampung informasi-informasi yang berkaitan dengan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang anggota Polri yang bertugas, dengan format sedemikian rupa sehingga kerahasiaan identitas (nomor telepon) pemberi informasi dijamin keamanannya. •
5. Pemasangan JARKOM SI TIPOL
• Alat komunikasi HT (handy talky) merupakan salah satu Alat Utama POLRI dalam melaksanakan tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
• Sesuai dengan medan tugas yang terbentang dari Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Muara Angke (paling Barat), sampai dengan Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Marunda (paling Timur) yang terbentang sejauh kurang lebih 22 (dua puluh dua) kilometer, diperlukan suatu jaring
komunikasi yang efektif guna kelancaran tugas.
• Menghadapi tantangan medan tugas yang demikian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengembangkan jaringan Komunikasi repeater line dengan memanfaatkan teknologi yang murah dan sederhana, namun cukup efektif sehingga seluruh pelosok medan tugas dapat ter-cover dengan
menggunakan HT. •
6. Jam Pimpinan Oleh Kapolres
• Rutinitas pelaksanaan tugas perlu mendapat perhatian khusus agar setiap personel yang tergabung dalam Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa waspada dan updated terhadap berbagi isu yang terjadi di luar wilayah tugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun perlu diantisipasi dampaknya di
wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
• Selain itu juga disegarkan kembali nilai-nilai perjuangan, pengorbanan dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas melayani dan melindungi masyarakat yang pelaksanaannya diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.
• Oleh karenanya perlu dilakukan suatu komunikasi langsung dari Kapolres kepada seluruh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang dilakukan dengan santai (tidak sambil berdiri) dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Polres Pelabuhan Tanjung Priok (ruang rapat Polsek Sunda Kelapa), maupun fasilitas yang dimiliki stake holder, yaitu : Ruang rapat PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok. Ruang Tunggu VIP Terminal Pelabuhan Penumpang Nusantara Pura. Ruang Tunggu Terminal Pelabuhan Penumpang
Nusantara Pura.
7. Port Security Seminar(Bekerja Sama dengan US Force ProtectionDetachment – US Embassy)
• Pelabuhan Tanjung Priok adalah pintu gerbang melalui laut terbesar di Indonesia, yang senantiasa dikunjungi oleh kapal¬kapal asing yang mengangkut penumpang, barang, bahkan kapal-kapal perang negara sahabat.
• Sebagai pelabuhan yang tunduk pada ketentuan Interna-tional Ship and Port Facility - Code atau ISPS-Code, Pelabuhan Tanjung Priok dituntut untuk menerapkan standar keamanan bertaraf internasional.
• Bekerja sama dengan US Force Protection Detachment yang melekat pada US Embassy - Jakarta, Polres Pelabuhan Tanjung Priok membaca peluang yang dapat dimanfaatkan guna membangun kapasitas (capacity building) personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melalui program Port Security Semi¬nar yang diselenggarakan pada tanggal 10 April 2010.
• Program kerjasama dengan US Force Protection Detachment ini akan terus berlanjut ke kegiatan-kegiatan selanjutnya, yang diharapkan dapat diselenggarakan sekali setahun.
• Pada tanggal 9 Februari 2011, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menerima hibah peralatan olah TKP (Crime Scene Processing Kit) berikut selimut pengaman bahan peledak (bomb blanket). Serta program Port Security Seminar akan diselenggarakan selama lima hari pada bulan April 2011.
• Sejalan dengan rencana strategis Polri Tahap-II yaitu network¬ing / partnership building, maka pada penyelenggaraan semi-nar yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan pada bulan April 2011 mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengajak stake holder yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya yang bertanggung¬jawab di bidang keamanan kepelabuhanan. •
8. Transparansi Keuangan
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh setiap personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah dibiayai oleh negara.
• Diperlukan suatu media informasi agar setiap anggota yang bertugas mengetahui bahwa kegiatan sesuai tupoksi Polri yang dilakukannya telah didukung biaya negara dan telah dibagikan sesuai peruntukannya.
• Oleh sebab itu, Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok setiap bulannya menempel pengumuman penyerapan keuangan yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. •
9.Tanggung Jawab Moril Anggota Terhadap Gaji yang Diterima
* Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diingatkan kepada seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bahwa setiap Rupiah yang diterima setiap bulannya dibayar melalui pajak masyarakat.
* Oleh karenanya, upaya sedehana yang telah dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah dengan menempelkan tulisan: “GAJI ANDA DIBAYAR DARI PAJAK MASYARAKAT”.
* Semoga dengan membaca tulisan ini setiap bulannya, setiap personel memiliki tanggung jawab moril untuk lebih baik dalam melayani masyarakat, dan tidak sekali-kali menyakiti hati rakyat.
1. Latma Gultor TNI-POLRI
• Terorisme masih menjadi ancaman di Indonesia di tahun-tahun yang akan datang. Dengan semakin majunya teknologi di bidang Komunikasi dan Transportasi menyebabkan jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala bagi berpindahnya informasi dari satu sisi bumi ke sisi bumi lainnya.
• Kejadian di suatu tempat akan dengan cepat memprovokasi kejadian serupa untuk dilakukan di Indonesia, yang sebagai negara multi kultural dan dengan tingkat perekonomian yang sedang berkembang, Indonesia cukup rentan terhadap bahaya serangan tindak pidana terorisme.
• Serangan teror yang bersifat simultan dan sporadis yang terjadi di Mumbai, India pada tanggal 26-27 November 2008, telah mengilhami TNI-Polri untuk melakukan kerjasama penanggulangan aksi teror serupa.
• Latma GULTOR TNI-Polri 2010 merupakan salah satu solusi melatih kesiap-siagaan aparat TNI maupun Polri dalam operasi penanggulangan terorisme.
• Pada skenario pembajakan dan penyanderaan disertai ancaman peledakan kapal tanker di perairan Teluk Jakarta. Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Satuan Komando Pasukan Katak TNI-AL dengan didukung stake holder yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, telah berhasil melumpuhkan dan mengevakuasi gerombolan teroris. Latihan yang melibatkan sedikitnya 400 personel ini terdiri:
• Latihan ini akan menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap tahun. •
2. Blanko Unjuk Rasa
• Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang sarat dengan dinamika hubungan industrial menyebabkan sering terjadinya unjuk rasa (unras) para buruh yang tidak puas dengan perlakuan perusahaan terhadap mereka.
• Sebagai salah satu wujud kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi Undang-Undang, unjuk rasa perlu dilayani sehingga dapat berlangsung dengan tertib.
• Pengisian Blanko Unjuk Rasa yang diisi oleh koordinator lapangan (korlap), setidaknya memberikan efek psikologis kepada korlap agar mengendalikan peserta unras untuk melaksanakan aksinya secara tertib. •
3. Pembuatan Data Intelijen
• Kemudahan dalam mengakses data sekaligus pembaruan data-data, sehingga diperlukan sebuah program atau data¬base untuk meng-input data-data jaringan intelijen, hasil dari pembinaan jaringan maupun pembentukan jaringan.
• Data-data tersebut dimasukan ke dalam suatu aplikasi komputer, yang mudah diperoleh apabila diperlukan data berupa identitas, foto, maupun riwayat seseorang.
• Pembinaan dan pembentukan jaringan ini selalu di-update, dan setiap anggota intelijen memiliki target sesuai dengan potensi jaringan yang ada. •
4. CCTV
Adanya CCTV adalah upaya Sat Reskrim dalam melaksanakan transparansi yang komunikatif dalam usaha penyidikan tindak pidana, dan mewujudkan kepastian hukum dalam era keterbukaan ini baik secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.
Juga dalam pelaksanaan pemeriksaan tersangka maupun saksi, dan upaya untuk menghindari tindak kekerasan serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyidik.
Dan juga, mengantisipasi jangan sampai terjadi pencabutan Keterangan Pemeriksaan) secara sepihak dalam sidang pengadilan yang dilakukan oleh tersangka maupun saksi.
1. Penyebaran Pamflet dan Stiker HimbauanTertib Lalu Lintas SAT LANTAS
Sering terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, SAT LANTAS berkepentingan untuk menekan untuk jumlah Laka Lantas dengan pe¬nyebaran brosur tentang keselamatan berlalu lintas. Diharapkan dapat mengingatkan dan mendisiplinkan para pengemudi untuk berhati-hati, dan selalu tertib dalam berlalu lintas.
2. Gerakan Membangun Sejuta Sahabat/Mitra
• Penerapan Program Gerakan Sejuta Sahabat atau Gerakan Sejuta Mitra, bertujuan agar setiap personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpacu untuk selalu membuat jaringan dan membuat teman (networking / partnership building)
• Setiap Personel diwajibkan untuk mendaftarkan minimal 10 orang temannya dalam lembar kemitraan, yang berisi jawal kunjungan serta senantiasa diperiksa oleh para inspekturnya.
• Data seluruh mitra tersebut akan di evaluasi kemungkinan adanya duplikasi mitra yang didaftarkan, kemudian akan dimasukan nomor telepon mitra ke dalam data base SMS-Center yang secara periodik / pada ada kejadian menonjol akan mengirimkan informasi melalui HP mitra Polri. •
3. WEBSITE
Penggunaan website sebagai sarana komunikasi bukanlah suatu hal yang aneh dan mewah lagi. Seiring
dengan pendapat tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai Polsek yang memiliki
warga masyarakat terbanyak di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berinisiatif untuk mem-
bangun website dengan domain: www.polrespriok.com
Sarana informasi yang murah dan bermanfaat ini diharapkan dapat diakses oleh seluruh mitra Polres Pelabuhan Tanjung Priok maupun mitra POLRI lainnya.
Website ini sebagai upaya POLRI menindaklanjuti kebijakan pimpinan tentang ‘transparansi infor-
masi’ yang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang ‘Keterbukaan Infor-
masi Publik’.
4. Tabloid Metro Priok
• Sebagai media pencitraan juga sebagai media komunikasi yang bertujuan mempererat hubungan tali silahturahmi antara stakeholder yang berada di wilayah tugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah dilakukan upaya penerbitan tabloid yang diberi nama METRO PRIOK, yang sejak pertama kali diluncurkan pada bulan Januari 2010, METRO PRIOK telah hadir sebanyak 9 kali di seluruh kawasan.
• Dengan oplah sebanyak 1.000 eksemplar setiap penerbitannya, METRO PRIOK dibagikan secara gratis kepada para tokoh masyarakat maupun tokoh agama dan seluruh stakeholder. •
5. Souvenir Kemitraan
• Semangat masyarakat dalam menciptakan situasi kerja maupun tempat tinggal yang aman, tertib dan bebas dari
segala gangguan, perlu mendapat apresiasi tinggi dari POLRI, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
• Sederhana namun sangat berarti, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memberi tanda kemitraan kepada seluruh mitra
POLRI, berupa rompi Pokdar Kamtibmas, topi Pokdar Kamtibmas, kar-
tu anggota, name tag,dan suvenir berupa mug yang bergambarkan logo Polda Metro Jaya dan logo Pokdar Kamtibmas, yang bertuliskan “Bersama Kita Lindungi Diri, Keluarga dan Lingkungan Kita”.
6. Peduli Bencana
• Derita sesama anak bangsa di belahan Wasior, Mentawai, dan Merapi telah menggugah semangat kebersamaan dan kepedulian warga masyarakat kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, yang secara spontanitas mempercayakan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menyelenggarakan kegiatan penggalangan dana, yang dalam waktu yang cukup singkat mampu mengumpulkan uang sumbangan sejumlah Rp 423.805.000,-.
• Tidak hanya diikuti para karyawan dan pengusaha, kegiatan ini juga diikuti oleh karyawan instansi pemerintahan (TNI dan BUMN) maupun komunitas tukang ojeg maupun pedagang makanan yang berada di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
• Sumbangan tersebut telah disalurkan pada tanggal 16 No-vember 2010 melalui acara TV-One, Satu Untuk Negeri. •
7. Pokdar Kamtibmas
Pemberdayaan potensi atau semangat masyarakat akan pentingnya keamanan juga telah dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan membentuk Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas).
• Salah satu bentuk kemitraan partisipatif antara polisi dengan masyarakat, ditunjukan oleh Pokdar Kamtibmas Muara Baru dengan meresmikan Sekretariat Pokdar, membangun re-
peater radio communication, dan menghibahkan beberapa alat komunikasi kepada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
• Sampai saat ini keanggotaan Pokdarkamtibmas di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ada sebanyak 243 orang telah terbentuk di seluruh wilayah tugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di:
Keberadaan Pokdar Kamtibmas di wilayah tugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok cukup membantu
tugas Polri. Tidak jarang anggota Pokdar Kamtibmas yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh
masyarakat turut berperan dalam penyelesaian masalah (problem solving) dan dalam kegiatan-
kegiatan pengamanan lainnya, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjamin.
8. Penyesuaian Seragam Satpam
• Sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas soal-soal dan terbatas wilayah, Satuan Pengaman (Satpam) merupakan salah satu mitra POLRI yang sangat handal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
• Sebagai mitra yang handal, POLRI bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan sikap, mental, penampilan, maupun profesionalisme agar dalam pelaksanaan tugasnya Satuan Pengamanan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
• Salih satu hal yang perlu diperhatikan adalah seragam Satuan Pengaman yang perlu disesuaikan dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tanggal 10 Desember 2007, tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah. Serta Surat Kapolri No. Pol: B/2631/ X/2009/SDEOPS Tanggal 30 Oktober 2009, perihal tindak lanjut penertiban seragam dan atribut Satpam. •
9. Rumah Pelayanan Mitra POLRI (Alternative Dispute Resolution)
• Rumah Pelayanan Mitra Polri diterapkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam penyelesaian masalah dalam skala kecil, sehingga sebelum para pihak yang bertikai melaporkan secara resmi ke POLRI dalam bentuk Laporan Polisi, diharapkan sudah dapat dilakukan Alternative Dispute Resolution (alternatif penyelesaian sengketa) secara kekeluargaan, sehingga mampu menekan angka crime total.
• Rumah yang digunakan adalah rumah salah seorang tokoh masyarakat yang berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat, sehingga mudah dicapai.
• Mekanisme pelayanannya mengedepankan peran serta masyarakat atau anggota Pokdar Kamtibmas yang mengetahui adanya permasalahan, kemudian pihak-pihak yang bertikai didatangi dan diajak ke Rumah Pelayanan Mitra Polri guna bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Bilamana permasalahan yang dihadapi ternyata kemudian tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, baru kemudian diajukan menjadi Laporan Polisi (bila tindak pidana).
10. Pembangunan Jalan Swadaya Masyarakat di polsek Kawasan Pelabuhan Kalibaru
Sebagai dinamisator kegiatan masyarakat , Polsek Kawasan Kalibaru bersama dengan kelompok Sadar keamanan dan ketertiban Masyarakat telah memprakarsai perbaikan jalan sepanjang 200 meter dan lebar 6 meter yang berada di jalan Kalibaru Barat V, Kelurahan Cilincing, jakarta utara.
Kegiatan tersebut didukung anggaran swadaya masyarakat sejumlah Rp 160.000.000 (seratus enam puuh juta Rupiah) dan peletakan batu pertama dilaksanakan pada tanggal 6 februari 2011, yang dilakukan bersama-sama Walikota Jakarta utara, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolsek Kawasan Kali Baru, Camat Cilincing dan stakeholder yang berada di kawasan sekitar Kalibaru.
1. Konsep Pemecahan masalah kemacetan Lalu Lintas di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dab Menuju Hinterland
Sebagai pelabuhan utama, Tanjung Priok setiap harinya dibebani dengan padatnya arus lalu lintas dari dan menuju daerah Hinterland yang memproduksi bahan baku menjadi bahan jadi, maupun hasil perkebunan dan pertambangan. Kurang lebih 8.000 trailer beroperasi di area seluas + 200 Hektar, dengan jalan utama sepanjang 3 km. Sehingga pada hari-hari kegiatan ekspor seluruh ruas jalan Pelabuhan
Tanjung Priok, bahkan di luar Pelabuhan Tanjung Priok, akan dibanjiri truk-truk trailer.
• Oleh karenanya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama sama dengan seluruh stake holder pengguna jasa kepelabuhanan terus berusaha memecahkan permasalahan ini, melalui diskusi atau problem solving pengaturan kantong-kantong parkir maupun kemungkinan pengaturan atau pembagian waktu operasional pelayanan kepelabuhanan.
2. Zero Police Deviance
• Sebagai manusia biasa, personil POLRI juga dituntut untuk mampu memberikan pelayanan prima, sehingga perlu pengawasan dan pembinaan yang bertujuan “Zero Police Deviance”.
• Revitalisasi sumber daya manusia ini dilakukan melalui program reward dan punishment, disertai pembinaan mental. Dan mengoptimalisasi pemberian penghargaan (reward), hukuman (punishment), dan pembinaan mental.
3. Warung Pelayanan Kegiatan Masyarakat di Polsub Sektor Muara Angke dan Polsub Sektor Marunda
• Inovasi “Warung Pelayanan” ini dilatarbelakangi kondisi geografis Polsubsektor Muara Angke yang berjarak + 8 km dari Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Dimana masyarakat yang membutuhkan bantuan POLRI di kawasan yang terdapat + 16.000 jiwa tersebut, harus melewati Polsek Metro Penjaringan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru.
• Dengan “Warung Pelayanan” ini, masyarakat tidak perlu mendatangi Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Seluruh proses penyidikan mulai dari pembuatan Laporan Polisi sampai dengan pemeriksaan saksi-saksi dapat dilakukan di “Warung Pelayanan” Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Muara Angke.
Kelengkapan penyidikan yang tersedia di “Warung Pelayanan” ini sudah memadai, sebagaimana penyidikan yang dilakukan di tingkat Polsek, yang juga dilengkapi petugas SPK dan anggota Sat Reskrim yang piket.
Selain dibentuk di Polsub Sektor Kawasan Pelabuhan Muara Angke, “Warung Pelayanan” serupa juga dibentuk di Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Marunda yang berjarak + 6 km dari Polsek yang membawahinya, yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Kali Baru.
4. Pembentukan “Kring Terpadu” atau UKL (Unit Kecil Lengkap) Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Terutama Curanmor
• Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan dengan crime total tertinggi khususnya di wilayah tugas Polda Metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya. Namun
sebaliknya, clearance (penuntasan) terhadap kasus ini rendah.
• Selain upaya pengungkapan jaringan curanmor, diperlukan strategi keamanan yang bersifat pencegahan berupa “Kring Terpadu” yang merupakan gabungan dari piket fungsi: Sat Reskrim, Sat Narkoba Sat Intelkan, Sat Sabhara, Sat Binmas, dan Sat Lantas. Bersama sama dan saling koordinasi untuk mencegah wilayah tugasnya terjadi peristiwa curanmor.
• Upaya yang dilakukan adalah penguatan tupoksi masing-masing fungsi kepolisian di wilayah sesuai “Kring Terpadu”-nya, melalui kegiatan: Pembinaan dan himbauan kepada petugas parkir dan stake holde
lainnya. Pemasangan spanduk “Rawan Curanmor”. Mencantumkan kejadian Guantibmas (termasuk curanmor) di papan pengumuman yang mudah terbaca masyarakat. Pemberdayaan potensi masyarakat sesuai “Kring Terpadu” yang menjadi tanggung jawab setiap anggota.
5. Kanalisasi Jalur Sepeda Motor
Tingginya angka pengguna sepeda motor di kawasan Pelabuhan yang sarat dilintasi kendaraan alat-alat berat, menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor.
• Guna mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan sepeda motor, maka Polres Pelabuhan Tanjung Priok berinisiatif untuk membentuk jalur khusus sepeda motor yang dibatasi dengan traffic cone.
6. SIM Komunitas dan Pelayanan STNK/BPKB Keliling
Tingginya dinamika kegiatan kepelabuhanan yang beroperasi 24/ 7 (24 jam per hari/7 hari setiap minggu) menyebabkan terbatasnya waktu para karyawan pelabuhan untuk memperpanjang masa
berlaku Surat Ijin Mengemudi, maupun STNK dan BPKB mereka.
Animo cukup tinggi diberikan masyarakat pelabuhan ketika Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengadakan kegiatan SIM Komunitas secara bersama-sama menuju Satpas SIM Daan Mogot Cengkareng Jakarta.
Animo serupa juga pada kegiatan perpanjangan STNK dan BPKB Keliling, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Subdit Min Regident Polda Metro Jaya.
7. Police Go to Garage
Sebagian besar pengguna jalan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok adalah kendaraan-kendaraan besar seperti trailer, crane, dan lain sebagainya.
• Inisiatif untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan di pool atau garasi kendaraan-kendaraan tersebut cukup efektif, karena dapat dilaksanakan secara santai dan sesuai dengan waktu yang dimiliki oleh para pengemudi.
• Penyuluhan yang diberikan terutama terkait tata tertib lalu lintas di jalan raya, dan sisi keselamatan berkendara yang berkaitan dengan kelaikan kendaraan.
8. Amplop Tilang
Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota POLRI di lapangan, dan meningkatkan kepercayaan, serta komunikasi antara POLRI dan masyarakat, maka dalam setiap tilang yang diberikan kepada masyarakat akan dimasukan ke dalam amplop yang tercantum Nomor
Telepon Pengaduan.
9. Latihan TPTKP Lantas
Capacity Building senantiasa dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, yang bertujuan refreshing dan penambahan teknik-teknik baru dalam penanganan TKP kecelakaan lalu lintas.
10. Pelayanan Derek Gratis
Menjadikan sesuatu menjadi penting kembali, itulah yang selalu kami lakukan. Tidak hanya pada aspek sumber daya manusia, namun juga pada aspek material. Salah satunya adalah memfungsikan kembali kendaraan angkut yang semula akan diajukan untuk dihapus.
Pelayanan derek gratis sangat bermanfaat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Pelabuhan, yang disebabkan oleh kendaraan besar yang mogok akibat kondisi kendaraan yang kurang memadai.
11. Tim Negoisator Polwan dalam Pelayanan Unjuk Rasa
Tanjung Priok? Konotasi sebagian masyarakat adalah: Panas, Keras, Preman, dan Kasar.
Tapi itu persepsi pada waktu dulu.. Silahkan memberikan penilaian dengan mengamati gambar di atas.
12. Patroli Polwan (Polisi Wanita)
Salah satu implementasi Revitalisasi POLRI Menuju Pelayanan Prima, dilaksakan dengan membuat penting
kembali kendaraan patroli, dan memodifikasinya menjadi Patroli Polwan, guna menampilkan sisi feminin di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
13. Pelatihan Dalmas
Penyegaran kemampuan dalam penerapan Peraturan Kapolri No. Pol: 16 tahun 2006 (tanggal 5 Desember 2006), tentang Pedoman Pengendalian Massa, senantiasa dilakukan guna penanganan awal pengendalian massa yang sewaktu- waktu bisa terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
14. Tim Tindak
Prosedur Tetap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Protap/01/X/2010 tanggal 8 Oktober 2010, tentang Penanggulangan Anarki, perlu dijabarkan secara hati-hati dan tepat guna. Untuk itu Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah membentuk Team Tindak sebagai pelaksana utama protap tersebut. Yang personelnya diajukan berdasarkan penilaian para kepala satuan fungsi, kemudian dilakukan seleksi melalui test menembak dan psikotest. Dan hasilnya, terpilihlah 20 orang personel dengan kemampuan taktis maupun kendali emosional yang mampu melaksanakan Protap/01/X/2010.
15. Patroli Sepeda
Murah, Sehat, Bersahabat, dan Ramah Lingkungan, itulah yang melatarbelakangi pembentukan unit Patroli Sepeda di Kawasan Pelabuhan Muara Angke.
• Setiap saat personelnya mampu Park, Walk, and Talk dengan masyarakat yang ditemuinya.
16. "Cegah Laka Laut" di Penyebrangan Pelabuhan Muara Angke-Kepulauan Seribu
•Sarana transportasi yang murah, nyaman dan aman tentunya sangat penting. Namun walaupun tidak ada pilihan, transportasi seperti gambar di atas tentunya tidak masuk dalam rekomendasi.
•Perjalanan yang ditempuh selama minimal 2 jam beresiko tinggi terjadinya kecelakaan di laut, dengan kondisi sarat penumpang dan barang, minim peralatan keselamatan, navigasi maupun komunikasi, serta tanpa adanya perlindungan asuransi.
•Blanko isian yang diisi oleh nakhoda kapal setidaknya mampu memberi tanggung jawab moral agar kapal tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas.
•Kerjasama dengan Badan Meteorologi dan Geofisika, serta penilaian subyektif petugas POLRI juga dilakukan guna meminta agar kapal tidak melakukan pelayaran pada cuaca yang ekstrim.
17 Pelatihan Menembak
Jenuh dengan rutinitas sehari-hari? Mari, kita isi dengan hal yang bermanfaat yaitu latihan menembak.
Selain melepas kepenatan karena tugas rutin, latihan menembak juga menyegarkan kembali kemampuan
personel dalam bidang menembak, agar selalu siap setiap saat bilamana dibutuhkan penggunaan senjata api. Tidak hanya sekedar menembak tentunya, pengenalan karakter senjata api, dan perawatannya juga perlu dipahami.
18. Hibah Sepeda Motor
Bersyukur kehadirat Allah SWT atas kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan tugas POLRI, sehingga secara sukarela menghibahkan 12 unit sepeda motor type Kawasaki Trail 150 cc.
• Selanjutnya kendaraan tersebut disalurkan ke Polsek-polsek, Satuan Sabhara, dan Satuan Lalu Lintas guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
19. Mobile Police Service
Seperti halnya wilayah lain di Jakarta, wilayah Pelabuhan Tanjung Priok sering terjadi bencana kebakaran maupun banjir rob. Guna memenuhi pelayanan kepada masyarakat, Mobile Police Service merupakan salah satu solusi yang terbaik. Dengan kemampuan berpindah dan bongkar pasang dengan cepat.
Mobile Police Service juga mampu memberikan pelayanan sebagai pos aju maupun pos pelayanan kesehatan. Guna menunjang operasionalnya, Mobile Police Service ini dilengkapi dengan: generator set, emergency lamp, meja, kursi, tempat tidur lipat, AC portable, kipas angin, serta radio komunikasi.
20.Observation. Detection, Deterent and Service
• O.D.D.S : Observation, Detection, Deterent and Service (pengamatan, deteksi, menghilangkan kesempatan dan pelayanan), merupakan sebagian peran yang dilakukan setiap personel berseragam Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
• O.D.D.S ini tentunya hanya bisa dilaksanakan melalui penggelaran anggota berseragam di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
21. Pelayanan Patroli Perairan di Kawasan Pelabuhan Kali Baru dan Pelabuhan Marunda
• Wilayah Pelabuhan Kali Baru dan Pelabuhan Marunda dibatasi dengan kolam dermaga dan garis pantai.
• Banyak kerawanan gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah tersebut. Sehingga pelayanan Patroli Perairan di kawasan Pelabuhan Kali Baru hingga Pelabuhan Marunda harus dilakukan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas yang ada.
22, Pemasangan Rambu dan Marka Jalan
• Bekerja sama dengan PT Pelindo II, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pembuatan speed ramp, zebra cross, rambu-rambu lalu lintas, dan kemudian akan dikembangkan dengan pembuatan yellow box, serta traffic light.
• Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, upaya ini juga seiring dengan visi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan bertaraf internasional, yang akan membuat aman dan nyaman setiap pengunjung yang memasuki areal pelabuhan ini.
1. Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan
• Sampai adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap, setiap tahanan/tersangka diberlakukan tidak bersalah (pre- sumption of innocence). Oleh karena setiap tersangka yang ditahan harus diperlakukan dengan baik, serta diberikan hak- haknya untuk beribadah dan menjaga kesehatan.
• Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dukungan anggaran DIPA yang ada, telah melaksanakan peran dan fungsi yang sesuai dengan tanggung jawabnya.
2. Pelatihan Pengamanan Pelabuhan & Identifikasi dan Hibah Peralatan Identifikasi (Crime Scene Processing)
dari US Force Protection Detachment.
• Kerjasama internasional yang dirintis Polres Pelabuhan Tanjung Priok (dalam hal ini oleh Kapolres AKBP A.Rachmad Wibowo,SIK & Kasat Reskrim AKP Y.S.Ujung,SH,SIK,MSi) dengan The US Force Protection Detachment tidak hanya berhenti setelah dilaksanakannya Port Security Seminar pada tanggal 10 April 2010. Port security seminar ini memberikan wawasan kepada seluruh personel Polres Pelabuhan tentang bagaimana cara pengamanan pelabuhan yang baik yang disesuaikan dengan ISPS Code.
• Kerjasama dan persahabatan ini terus dilaksanakan dengan akan dihibahkannya peralatan Crime Scene Processing Kit berikut bomb blanket kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Bulan Februari 2011. Serta pelatihan pengamanan pelabuhan yang akan dilaksanakan selama 5 hari pada bulan
Juni 2011.
3. Penegakan Hukum Tindak Pidana Ringan
Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Satpol PP Kota Jakarta Utara. Satuan Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Penegakan Hukum Tindak Pidana Ringan (tipiring), terutama terhadap pelanggaran: memasuki kawasan Pelabuhan tanpa pass pelabuhan, dan pedagang liar.
4. Pemanfaatan Bantek POLRI dalam Cegah Peredaran Narkoba, dengan Menggunakan K-9
• Pengawasan terhadap upaya penyelundupan narkotika dan obat-obatan serta bahan berbahaya lainnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dukungan Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, melakukan pemeriksaan dengan menggunakan bantuan anjing pelacak (K-9).
• Sasaran pemeriksaan diutamakan pada barang-barang bawaan penumpang melalui Terminal Penumpang Nusantara Pura.
5. Kerjasama Antar Departemen dalam Rangka Cegah Penyelundupan
• Upaya pencegahan penyelundupan komiditi yang diatur oleh ketentuan Undang Undang maupun peraturan lainnya, dilakukan kerjasama antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok.
• Kerjasama antar instansi (interdept cooperation) dilakukan dengan menggunakan mobile gamma ray yang mampu mencitrakan isi muatan tanpa harus membuka atau memeriksa satu per satu, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
6. Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba
• Dengan dukungan teknologi informasi, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat dilaksanakan secara baik.
• Analisa yang tajam terhadap jaringan pelaku peredaran gelap narkoba, menghasilkan pengungkapan pelaku berikut barang bukti yang cukup signifikan.
7. Identifikasi Pengemudi Truk dalam Rangka Cegah Kejahatan (Penggelapan)
• Peristiwa penggelapan isi muatan truk container atau trailer yang dilakukan oleh sang supir cukup sering terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
• Identifikasi pengemudi trailer dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak penggelapan oleh pengemudi yang identitasnya telah masuk ke dalam data base Satuan Reserse Kriminal.
MABES POLRI
POLDA METRO JAYA
DIT LANTAS POLDA METRO JAYA
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
HUMAS POLDA METRO JAYA
PT PELINDO II
DITJEN BC
DEPARTEMEN KEUANGAN
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
DEPARTEMEN PERDAGANGAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
DEPARTEMEN KEHUTANAN
Follow @PolresPriok
|
Hari Ini | 15 | |
Kemarin | 193 | |
Total | 17416 |