SATUAN TAHTI

Print PDF

Sattahti merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.

Sattahti bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres, melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas, Sattahti menyelenggarakan fungsi:

  1. pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib yang berkaitan dengan tahanan, yang meliputi pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya;
  2. pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan;
  3. pengelolaan barang titipan milik tahanan; dan
  4. pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.

Sattahti dipimpin oleh Kasattahti yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Sattahti dalam melaksanakan  tugas dibantu oleh:

  1. Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu), yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan umum terkait dengan tahanan dan barang bukti;
  2. Unit Perawatan Tahanan (Unitwattah), yang bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib penahanan, pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan, pengelolaan barang titipan milik tahanan; dan
  3. Unit Barang Bukti (Unitbarbuk), yang bertugas melaksanakan pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INFO TERKINI

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
Sosialisasi Penggunaan Helm Pasal 291 (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1...
Pesan Dirlantas Banyak opini dimata publik jika ditilang oleh Polisi sering terjadi argumen ataupun komplain, meminimalisir hal ini . Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Royke Lumowa,MM mempunyai resep jitu yai...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan SPM Yamaha Mio B 6641 UGV Jumat, 25 Feb 2011. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan 1 Unit SPM Merk Yamaha Mio B . Bagi yang merasa kehilangan dapat menghubungi Satreskrim Polres Pel Tg Priok.
Pemberantasan Perjudian Tg Priok, 28 Feb 2011 Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, Polres Pelabuhan Tg Priok melakukan operasi perjudian berupa togel. Dalam waktu 2 hari terakhir telah ditangkap 6 kasus perjudian...
Nomor Polisi untuk Paket Mencurigakan Setiap menerima paket mencurigakan, warga diminta melaporkan ke polisi. Ada dua nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat. Pertama, nomor Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujar...
UNGKAP KASUS PAKAN TERNAK Jakarta, 6 Juni 2011 Sat Reskrim Polres Pelabuhan telah berhasil mengungkap kasus penggelapan kontainer yang berisi Hydro Lined feather Need ( Pakan ternak ) yang dilakukan oleh pengemudinya sendiri a...
Jalan Cacing ke Pelabuhan Tanjung Priok Padat Siang ini, Kepadatan kembali melanda sejumlah ruas jalan di Ibukota. Salah satunya terjadi di ruas jalan Cakung Cilincing yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priuk, Senin (11/06/2012) pukul 12....

Link Polres Priok

MABES POLRI
POLDA METRO JAYA
DIT LANTAS POLDA METRO JAYA
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
HUMAS POLDA METRO JAYA
PT PELINDO II
DITJEN BC
DEPARTEMEN KEUANGAN
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
DEPARTEMEN PERDAGANGAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
DEPARTEMEN KEHUTANAN

    Follow @PolresPriok