I. Program Manajemen Dan Pelaksanaan Tugas Teknis Polri Lainya
1. Rencana Pembangunan Mako {Polres Pelabuhan Tanjung Priok}
Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang ada saat ini juga merupakan tanah dan bangunan milik PT Pelindo II yang dipinjamkan kepada Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok sejak tahun 1969, seiring dengan upaya pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diwujudkan sebagai Pelabuhan bertaraf pelayanan internasional, tentunya, banyak lahan yang akan digunakan sebagai area kegiatan
kepelabuhanan. Sehingga PT Pelindo II perlu melakukan beberapa reposisi tehadap bangunan-bangunan yang ada di lingkungan kerja Pelabuhan Tanjung Priok.
Salah satunya adalah bangunan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya No.1, Pelabuhan Tanjung Priok - Jakarta Utara, akan dipindahkan ke lokasi baru yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata, pada lokasi tanah seluas 3.480 M ini, PT Pelindo II akan membangun sebuah Kantor Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari 3 (tiga) lantai, dengan luas
keseluruhan bangunan 3.500m , senilai Rp 10,35 miliar.
2.Pembenahan Ruang SPKT
Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaporkan/mengadukan permasalahan tindak pidana yang dialaminya. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan upaya-upaya perbaikan di pintu gerbang Pelayanan Kepolisian, yaitu pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang awalnya menjadi satu dengan ruang operator radio, dipisahkan masing¬masing satu ruangan. Serta dilakukan modernisasi peralatan (personal computer berikut printer) serta peralatan lainnya termasuk meja dan kursi.
Pelayanan yang ramah dan profesional juga disajikan dengan menampilkan Polisi Wanita berseragam batik dan petugas Satuan Reserse Kriminal yang mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel
3. Kegiatan ANEV Mingguan, Bulanan,Triwulan, Semester, dan Tahunan.
• Analisa dan Evaluasi sangat perlu dilaksanakan dalam menghadapi dinamika kegiatan masyarakat yang selalu berubah setiap saat.
• Setiap selesai melaksanakan kegiatan perlu dilakukan analisa, guna mengetahui kekurangan dan hal-hal yang patut untuk mendapat perhatian guna memperoleh best practice Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melalui revitalisasi semua potensi yang dimiliki Polres Pelabuhan Tanjung Priok. •
4. Memasang SMS CENTRE
• Masyarakat Kawasan Pelabuhan umumnya adalah masyarakat pekerja, yang rata-rata bekerja selama 8 (delapan) jam setiap harinya di Kawasan Pelabuhan.
• Pada beberapa wilayah, seperti Kawasan Pelabuhan Muara Angke dan Kawasan Pelabuhan Kali Baru, selain masyarakat pekerja juga ada perumahan atau perkampungan warga.
• Guna memudahkan pelayanan dan cepatnya respon penanganan pengaduan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berinovasi dengan memanfaatkan SMS Center.
operasionalnya, karena masyarakat cukup mengirim SMS ke nomor yang sudah dipublikasikan melalui spanduk¬spanduk. Dan begitu SMS tersebut terlihat oleh petugas SPKT, maka petugas SPKT yang bertugas sebagai dispatcher segera menyebarkan informasi tersebut kepada jajaran untuk ditindaklanjuti.
• SMS Center ini juga menampung informasi-informasi yang berkaitan dengan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang anggota Polri yang bertugas, dengan format sedemikian rupa sehingga kerahasiaan identitas (nomor telepon) pemberi informasi dijamin keamanannya. •
5. Pemasangan JARKOM SI TIPOL
• Alat komunikasi HT (handy talky) merupakan salah satu Alat Utama POLRI dalam melaksanakan tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
• Sesuai dengan medan tugas yang terbentang dari Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Muara Angke (paling Barat), sampai dengan Kepolisian Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Marunda (paling Timur) yang terbentang sejauh kurang lebih 22 (dua puluh dua) kilometer, diperlukan suatu jaring
komunikasi yang efektif guna kelancaran tugas.
• Menghadapi tantangan medan tugas yang demikian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengembangkan jaringan Komunikasi repeater line dengan memanfaatkan teknologi yang murah dan sederhana, namun cukup efektif sehingga seluruh pelosok medan tugas dapat ter-cover dengan
menggunakan HT. •
6. Jam Pimpinan Oleh Kapolres
• Rutinitas pelaksanaan tugas perlu mendapat perhatian khusus agar setiap personel yang tergabung dalam Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa waspada dan updated terhadap berbagi isu yang terjadi di luar wilayah tugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun perlu diantisipasi dampaknya di
wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
• Selain itu juga disegarkan kembali nilai-nilai perjuangan, pengorbanan dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas melayani dan melindungi masyarakat yang pelaksanaannya diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.
• Oleh karenanya perlu dilakukan suatu komunikasi langsung dari Kapolres kepada seluruh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang dilakukan dengan santai (tidak sambil berdiri) dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Polres Pelabuhan Tanjung Priok (ruang rapat Polsek Sunda Kelapa), maupun fasilitas yang dimiliki stake holder, yaitu : Ruang rapat PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok. Ruang Tunggu VIP Terminal Pelabuhan Penumpang Nusantara Pura. Ruang Tunggu Terminal Pelabuhan Penumpang
Nusantara Pura.
7. Port Security Seminar(Bekerja Sama dengan US Force ProtectionDetachment – US Embassy)
• Pelabuhan Tanjung Priok adalah pintu gerbang melalui laut terbesar di Indonesia, yang senantiasa dikunjungi oleh kapal¬kapal asing yang mengangkut penumpang, barang, bahkan kapal-kapal perang negara sahabat.
• Sebagai pelabuhan yang tunduk pada ketentuan Interna-tional Ship and Port Facility - Code atau ISPS-Code, Pelabuhan Tanjung Priok dituntut untuk menerapkan standar keamanan bertaraf internasional.
• Bekerja sama dengan US Force Protection Detachment yang melekat pada US Embassy - Jakarta, Polres Pelabuhan Tanjung Priok membaca peluang yang dapat dimanfaatkan guna membangun kapasitas (capacity building) personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melalui program Port Security Semi¬nar yang diselenggarakan pada tanggal 10 April 2010.
• Program kerjasama dengan US Force Protection Detachment ini akan terus berlanjut ke kegiatan-kegiatan selanjutnya, yang diharapkan dapat diselenggarakan sekali setahun.
• Pada tanggal 9 Februari 2011, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menerima hibah peralatan olah TKP (Crime Scene Processing Kit) berikut selimut pengaman bahan peledak (bomb blanket). Serta program Port Security Seminar akan diselenggarakan selama lima hari pada bulan April 2011.
• Sejalan dengan rencana strategis Polri Tahap-II yaitu network¬ing / partnership building, maka pada penyelenggaraan semi-nar yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan pada bulan April 2011 mendatang, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengajak stake holder yang berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya yang bertanggung¬jawab di bidang keamanan kepelabuhanan. •
8. Transparansi Keuangan
Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh setiap personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah dibiayai oleh negara.
• Diperlukan suatu media informasi agar setiap anggota yang bertugas mengetahui bahwa kegiatan sesuai tupoksi Polri yang dilakukannya telah didukung biaya negara dan telah dibagikan sesuai peruntukannya.
• Oleh sebab itu, Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok setiap bulannya menempel pengumuman penyerapan keuangan yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. •
9.Tanggung Jawab Moril Anggota Terhadap Gaji yang Diterima
* Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diingatkan kepada seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bahwa setiap Rupiah yang diterima setiap bulannya dibayar melalui pajak masyarakat.
* Oleh karenanya, upaya sedehana yang telah dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah dengan menempelkan tulisan: “GAJI ANDA DIBAYAR DARI PAJAK MASYARAKAT”.
* Semoga dengan membaca tulisan ini setiap bulannya, setiap personel memiliki tanggung jawab moril untuk lebih baik dalam melayani masyarakat, dan tidak sekali-kali menyakiti hati rakyat.