(Tanjung Priok, 2011)
Pengelolaan Pelabuhan Umum di Indonesia dimulai sejak tahun 1966, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali Pemerintah, yang termasuk pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian, masalah penanganan masalah keamanan dan ketertiban dipercayakan kepada Angkatan Laut (KKO) dengan sebutan Kokampel.
Seiring dengan perjalanan waktu, pada tahun 1969 turun Surat Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan atau Panglima Angkatan Bersenjata, dan Menteri Perhubungan yang tertuang pada: No.Kep: Kep/B/256/1969, tentang Penyelenggaraan Keamanan di Wilayah 010/2/20/MPHB/Pelabuhan. Dalam Pasal 4 Surat Keputusan Bersama tersebut berbunyi :
“Kesatuan pelaksana pengamanan Pelabuhan terdiri dari unsur: Kepolisian merupakan inti dan mengkoordinir semua unsur pengamanan dalam daerah Pelabuhan.”Mendasari Pasal 4 Surat Keputusan Bersama pada tanggal 19 Mei 1969, dibentuk Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP( KP3), dan sebagai Komandan KPPP pertama dijabat oleh AKBP Anton Sujarwo dengan beranggotakan antara lain:
BRIMOB YON 101 Jati Baru
BRIMOB YON 129 Kedung Halang Bogor
BRIMOB YON 130 Ciledug
BRIMOB YON 131 Ciputat
Pada tahun 1973, terjadi perubahan status dari anggota Brigadir Mobil (Brimob) menjadi Polisi Umum, pada waktu itu KPPP Tanjung Priok di bawah kendali Dan Wilko 72 (sekarang Polres Metro Jakarta Utara). Dan pada tahun 1978, KPPP di bawah kendali langsung DAK VII Metro Jaya (sekarang Polda Metro Jaya).
Selanjutnya perubahan sebutan KPPP Tanjung Priok adalah sebagai berikut:
1969 : KPPP
1978 : SATGAS KPPP DATRO
1979 : KORES 77
1980 : KORES METRO 77 / KPPP
1980 : KORES METRO 707 / KPPP
1984 : POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK
1986 s/d Maret 2010 KPPP TANJUNG PRIOK
Pada tanggal 1 April 2010, berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisan Daerah Metro Jakarta Raya, Nomor : Kep/245/II/ 2010, tanggal 27 Januari 2010, tentang: “Perubahan sebutan/nomenklatur Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok Polda Metro Jaya, diubah nomenklaturnya menjadi
"POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK"