IV. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
1. Konsep Pemecahan masalah kemacetan Lalu Lintas di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dab Menuju Hinterland
Sebagai pelabuhan utama, Tanjung Priok setiap harinya dibebani dengan padatnya arus lalu lintas dari dan menuju daerah Hinterland yang memproduksi bahan baku menjadi bahan jadi, maupun hasil perkebunan dan pertambangan. Kurang lebih 8.000 trailer beroperasi di area seluas + 200 Hektar, dengan jalan utama sepanjang 3 km. Sehingga pada hari-hari kegiatan ekspor seluruh ruas jalan Pelabuhan
Tanjung Priok, bahkan di luar Pelabuhan Tanjung Priok, akan dibanjiri truk-truk trailer.
• Oleh karenanya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama sama dengan seluruh stake holder pengguna jasa kepelabuhanan terus berusaha memecahkan permasalahan ini, melalui diskusi atau problem solving pengaturan kantong-kantong parkir maupun kemungkinan pengaturan atau pembagian waktu operasional pelayanan kepelabuhanan.
2. Zero Police Deviance
• Sebagai manusia biasa, personil POLRI juga dituntut untuk mampu memberikan pelayanan prima, sehingga perlu pengawasan dan pembinaan yang bertujuan “Zero Police Deviance”.
• Revitalisasi sumber daya manusia ini dilakukan melalui program reward dan punishment, disertai pembinaan mental. Dan mengoptimalisasi pemberian penghargaan (reward), hukuman (punishment), dan pembinaan mental.
3. Warung Pelayanan Kegiatan Masyarakat di Polsub Sektor Muara Angke dan Polsub Sektor Marunda
• Inovasi “Warung Pelayanan” ini dilatarbelakangi kondisi geografis Polsubsektor Muara Angke yang berjarak + 8 km dari Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Dimana masyarakat yang membutuhkan bantuan POLRI di kawasan yang terdapat + 16.000 jiwa tersebut, harus melewati Polsek Metro Penjaringan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru.
• Dengan “Warung Pelayanan” ini, masyarakat tidak perlu mendatangi Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Seluruh proses penyidikan mulai dari pembuatan Laporan Polisi sampai dengan pemeriksaan saksi-saksi dapat dilakukan di “Warung Pelayanan” Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Muara Angke.
Kelengkapan penyidikan yang tersedia di “Warung Pelayanan” ini sudah memadai, sebagaimana penyidikan yang dilakukan di tingkat Polsek, yang juga dilengkapi petugas SPK dan anggota Sat Reskrim yang piket.
Selain dibentuk di Polsub Sektor Kawasan Pelabuhan Muara Angke, “Warung Pelayanan” serupa juga dibentuk di Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Marunda yang berjarak + 6 km dari Polsek yang membawahinya, yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Kali Baru.
4. Pembentukan “Kring Terpadu” atau UKL (Unit Kecil Lengkap) Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Terutama Curanmor
• Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan dengan crime total tertinggi khususnya di wilayah tugas Polda Metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya. Namun
sebaliknya, clearance (penuntasan) terhadap kasus ini rendah.
• Selain upaya pengungkapan jaringan curanmor, diperlukan strategi keamanan yang bersifat pencegahan berupa “Kring Terpadu” yang merupakan gabungan dari piket fungsi: Sat Reskrim, Sat Narkoba Sat Intelkan, Sat Sabhara, Sat Binmas, dan Sat Lantas. Bersama sama dan saling koordinasi untuk mencegah wilayah tugasnya terjadi peristiwa curanmor.
• Upaya yang dilakukan adalah penguatan tupoksi masing-masing fungsi kepolisian di wilayah sesuai “Kring Terpadu”-nya, melalui kegiatan: Pembinaan dan himbauan kepada petugas parkir dan stake holde
lainnya. Pemasangan spanduk “Rawan Curanmor”. Mencantumkan kejadian Guantibmas (termasuk curanmor) di papan pengumuman yang mudah terbaca masyarakat. Pemberdayaan potensi masyarakat sesuai “Kring Terpadu” yang menjadi tanggung jawab setiap anggota.
5. Kanalisasi Jalur Sepeda Motor
Tingginya angka pengguna sepeda motor di kawasan Pelabuhan yang sarat dilintasi kendaraan alat-alat berat, menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor.
• Guna mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan sepeda motor, maka Polres Pelabuhan Tanjung Priok berinisiatif untuk membentuk jalur khusus sepeda motor yang dibatasi dengan traffic cone.
6. SIM Komunitas dan Pelayanan STNK/BPKB Keliling
Tingginya dinamika kegiatan kepelabuhanan yang beroperasi 24/ 7 (24 jam per hari/7 hari setiap minggu) menyebabkan terbatasnya waktu para karyawan pelabuhan untuk memperpanjang masa
berlaku Surat Ijin Mengemudi, maupun STNK dan BPKB mereka.
Animo cukup tinggi diberikan masyarakat pelabuhan ketika Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengadakan kegiatan SIM Komunitas secara bersama-sama menuju Satpas SIM Daan Mogot Cengkareng Jakarta.
Animo serupa juga pada kegiatan perpanjangan STNK dan BPKB Keliling, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Subdit Min Regident Polda Metro Jaya.
7. Police Go to Garage
Sebagian besar pengguna jalan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok adalah kendaraan-kendaraan besar seperti trailer, crane, dan lain sebagainya.
• Inisiatif untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan di pool atau garasi kendaraan-kendaraan tersebut cukup efektif, karena dapat dilaksanakan secara santai dan sesuai dengan waktu yang dimiliki oleh para pengemudi.
• Penyuluhan yang diberikan terutama terkait tata tertib lalu lintas di jalan raya, dan sisi keselamatan berkendara yang berkaitan dengan kelaikan kendaraan.
8. Amplop Tilang
Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota POLRI di lapangan, dan meningkatkan kepercayaan, serta komunikasi antara POLRI dan masyarakat, maka dalam setiap tilang yang diberikan kepada masyarakat akan dimasukan ke dalam amplop yang tercantum Nomor
Telepon Pengaduan.
9. Latihan TPTKP Lantas
Capacity Building senantiasa dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya, yang bertujuan refreshing dan penambahan teknik-teknik baru dalam penanganan TKP kecelakaan lalu lintas.
10. Pelayanan Derek Gratis
Menjadikan sesuatu menjadi penting kembali, itulah yang selalu kami lakukan. Tidak hanya pada aspek sumber daya manusia, namun juga pada aspek material. Salah satunya adalah memfungsikan kembali kendaraan angkut yang semula akan diajukan untuk dihapus.
Pelayanan derek gratis sangat bermanfaat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Pelabuhan, yang disebabkan oleh kendaraan besar yang mogok akibat kondisi kendaraan yang kurang memadai.
11. Tim Negoisator Polwan dalam Pelayanan Unjuk Rasa
Tanjung Priok? Konotasi sebagian masyarakat adalah: Panas, Keras, Preman, dan Kasar.
Tapi itu persepsi pada waktu dulu.. Silahkan memberikan penilaian dengan mengamati gambar di atas.
12. Patroli Polwan (Polisi Wanita)
Salah satu implementasi Revitalisasi POLRI Menuju Pelayanan Prima, dilaksakan dengan membuat penting
kembali kendaraan patroli, dan memodifikasinya menjadi Patroli Polwan, guna menampilkan sisi feminin di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
13. Pelatihan Dalmas
Penyegaran kemampuan dalam penerapan Peraturan Kapolri No. Pol: 16 tahun 2006 (tanggal 5 Desember 2006), tentang Pedoman Pengendalian Massa, senantiasa dilakukan guna penanganan awal pengendalian massa yang sewaktu- waktu bisa terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
14. Tim Tindak
Prosedur Tetap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Protap/01/X/2010 tanggal 8 Oktober 2010, tentang Penanggulangan Anarki, perlu dijabarkan secara hati-hati dan tepat guna. Untuk itu Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah membentuk Team Tindak sebagai pelaksana utama protap tersebut. Yang personelnya diajukan berdasarkan penilaian para kepala satuan fungsi, kemudian dilakukan seleksi melalui test menembak dan psikotest. Dan hasilnya, terpilihlah 20 orang personel dengan kemampuan taktis maupun kendali emosional yang mampu melaksanakan Protap/01/X/2010.
15. Patroli Sepeda
Murah, Sehat, Bersahabat, dan Ramah Lingkungan, itulah yang melatarbelakangi pembentukan unit Patroli Sepeda di Kawasan Pelabuhan Muara Angke.
• Setiap saat personelnya mampu Park, Walk, and Talk dengan masyarakat yang ditemuinya.
16. "Cegah Laka Laut" di Penyebrangan Pelabuhan Muara Angke-Kepulauan Seribu
•Sarana transportasi yang murah, nyaman dan aman tentunya sangat penting. Namun walaupun tidak ada pilihan, transportasi seperti gambar di atas tentunya tidak masuk dalam rekomendasi.
•Perjalanan yang ditempuh selama minimal 2 jam beresiko tinggi terjadinya kecelakaan di laut, dengan kondisi sarat penumpang dan barang, minim peralatan keselamatan, navigasi maupun komunikasi, serta tanpa adanya perlindungan asuransi.
•Blanko isian yang diisi oleh nakhoda kapal setidaknya mampu memberi tanggung jawab moral agar kapal tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas.
•Kerjasama dengan Badan Meteorologi dan Geofisika, serta penilaian subyektif petugas POLRI juga dilakukan guna meminta agar kapal tidak melakukan pelayaran pada cuaca yang ekstrim.
17 Pelatihan Menembak
Jenuh dengan rutinitas sehari-hari? Mari, kita isi dengan hal yang bermanfaat yaitu latihan menembak.
Selain melepas kepenatan karena tugas rutin, latihan menembak juga menyegarkan kembali kemampuan
personel dalam bidang menembak, agar selalu siap setiap saat bilamana dibutuhkan penggunaan senjata api. Tidak hanya sekedar menembak tentunya, pengenalan karakter senjata api, dan perawatannya juga perlu dipahami.
18. Hibah Sepeda Motor
Bersyukur kehadirat Allah SWT atas kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan tugas POLRI, sehingga secara sukarela menghibahkan 12 unit sepeda motor type Kawasaki Trail 150 cc.
• Selanjutnya kendaraan tersebut disalurkan ke Polsek-polsek, Satuan Sabhara, dan Satuan Lalu Lintas guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
19. Mobile Police Service
Seperti halnya wilayah lain di Jakarta, wilayah Pelabuhan Tanjung Priok sering terjadi bencana kebakaran maupun banjir rob. Guna memenuhi pelayanan kepada masyarakat, Mobile Police Service merupakan salah satu solusi yang terbaik. Dengan kemampuan berpindah dan bongkar pasang dengan cepat.
Mobile Police Service juga mampu memberikan pelayanan sebagai pos aju maupun pos pelayanan kesehatan. Guna menunjang operasionalnya, Mobile Police Service ini dilengkapi dengan: generator set, emergency lamp, meja, kursi, tempat tidur lipat, AC portable, kipas angin, serta radio komunikasi.
20.Observation. Detection, Deterent and Service
• O.D.D.S : Observation, Detection, Deterent and Service (pengamatan, deteksi, menghilangkan kesempatan dan pelayanan), merupakan sebagian peran yang dilakukan setiap personel berseragam Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
• O.D.D.S ini tentunya hanya bisa dilaksanakan melalui penggelaran anggota berseragam di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
21. Pelayanan Patroli Perairan di Kawasan Pelabuhan Kali Baru dan Pelabuhan Marunda
• Wilayah Pelabuhan Kali Baru dan Pelabuhan Marunda dibatasi dengan kolam dermaga dan garis pantai.
• Banyak kerawanan gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah tersebut. Sehingga pelayanan Patroli Perairan di kawasan Pelabuhan Kali Baru hingga Pelabuhan Marunda harus dilakukan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas yang ada.
22, Pemasangan Rambu dan Marka Jalan
• Bekerja sama dengan PT Pelindo II, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pembuatan speed ramp, zebra cross, rambu-rambu lalu lintas, dan kemudian akan dikembangkan dengan pembuatan yellow box, serta traffic light.
• Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, upaya ini juga seiring dengan visi Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan bertaraf internasional, yang akan membuat aman dan nyaman setiap pengunjung yang memasuki areal pelabuhan ini.