Pemda DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya menunda pembatasan jam operasional trailer dan truk yang rencananya diberlakukan bulan April 2011 ini.
Pembatalan pembatasan jam operasional tersebut ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Kantor Walikota, Jakarta Utara.
”Pemda DKI dan Polda Metro sudah sepakat dengan kebijakan ini, hanya saja pemerintah pusat yang belum menentukan sikap, sehingga rencanya itu harus ditunda sampai batas waktu yang belum kita tentukan,” ujar Fauzi Bowo.
Diakunya Foke panggilan akrab gubernur, pembatasan jam operasional trailer harus dipikirkan dengan matang dan siap sepanuhnya. Jangan sampai justru akan menimbulkan masalah baru khususnya kegiatan ekspor dan impor.
Selain itu, jangan sampai nantinya berakibat antrian trailer justru berpindah ke tempat lainnya atau bahkan parker di depan pintu pelabuhan sehingga mengganggu aktivitas bongkar muat.
Namun demikian, gubernur berjanji akan menepati pembatasan jam operasional karena cukup berpengaruh untuk mengurangi volume kendaraan di jalan khususnya pada jam sibuk kantor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, beberapa waktu yang lalu juga mengatakan, tampaknya pembatasan jam operasional truk kontainer akan tertunda. Alasannya, Dirjen Perhubungan Darat dan Kementerian Perhubungan belum mengelurkan aturan yang nantinya akan dijadikan dasar hukum.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya berencana akan membatasi jam operasional truk kontainer. Polda Metro Jaya melarang truk beroperasi sejak pukul 05.00 hingga pukul 09.00 mulai per April 2011.