JAKARTA - Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang membatasi jam operasi truk di Jakarta menyebabkan pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke seluruh Indonesia semakin tidak efisien. Terbatasnya area pelabuhan menyebabkan penumpukan muatan di pelabuhan sehingga arus barang menjadi stagnan.
Juru bicara Pelabuhan Tanjung Priok, Hambar Wiyadi mengatakan, dalam 24 setiap harinya, antrian truk yang masuk pelabuhan mencapai 30 ribu truk. Dengan pembatasan beroperasinya truk itu, maka dipastikan menimbulkan kemacetan dan antrian yang panjang di pelabuhan.
"Proses bongkar muat selama 24 jam sehari pun akan terganggu mengingat sebagian barang atau komoditi menggunakan angkutan langsung (truck loosing). Hampir 70 persen kegiatan bongkar muat barang didistribusikan secara angkutan langsung (truck loosing)," kata Hambar di Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Dijelaskannya, pelayanan pelabuhan 24 jam sehari jelas tidak bisa dilaksanakan, padahal hal ini tidak sejalan dengan program dari pemerintah pelayanan 24/7 untuk peningkatan produktivitas pelayana dan bongkar muat barang di pelabuhan.
"Harus ada tambahan kapasitas pelabuhan sebesar tiga kali dari kondisi saat ini, bila ingin lancar," tegasnya.
Selain itu, jelasnya, dampak bagi pengusaha/pemilik barang juga sangat berat. Menurutnya, peningkatan biaya penanganan kapal dan barang karena distribusi barang tidak lancar sehingga kapal lama bearsandar di pelabuhan dan barang lama ditimbun di pelabuhan. Hal ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk menekan atau menurunkan waktu barang ditumpuk di pelabuhan (dwelling time), dimana saat ini lamanya barang ditumpuk di pelabuhan mencapai 5,5 hari menjadi kurang dari tiga hari.
Peningkatan biaya investasi pengadaan truk bagi pengusaha karena waktu operasi truk terbatas sehingga memerlukan tambahan angkutan (truk) yang lebih banyak
"Jelas terjadi penurunan peandapatan bagi pengusaha karena jam operasi truck dibatasi," tandasnya.