Pembatasan Truk, Pengiriman Barang jadi Tidak Efesien

Print PDF

JAKARTA - Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang membatasi jam operasi truk di Jakarta menyebabkan pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke seluruh Indonesia semakin tidak efisien. Terbatasnya area pelabuhan menyebabkan penumpukan muatan di pelabuhan sehingga arus barang menjadi stagnan.



Juru bicara Pelabuhan Tanjung Priok, Hambar Wiyadi mengatakan, dalam 24 setiap harinya, antrian truk yang masuk pelabuhan mencapai 30 ribu truk. Dengan pembatasan beroperasinya truk itu, maka dipastikan menimbulkan kemacetan dan antrian yang panjang di pelabuhan.

"Proses bongkar muat selama 24 jam sehari pun akan terganggu mengingat sebagian barang atau komoditi menggunakan angkutan langsung (truck loosing). Hampir 70 persen kegiatan bongkar muat barang didistribusikan secara angkutan langsung (truck loosing)," kata Hambar di Jakarta, Jumat (20/5/2011).

Dijelaskannya, pelayanan pelabuhan 24 jam sehari jelas tidak bisa dilaksanakan, padahal hal ini tidak sejalan dengan program dari pemerintah pelayanan 24/7 untuk peningkatan produktivitas pelayana dan bongkar muat barang di pelabuhan.

"Harus ada tambahan kapasitas pelabuhan sebesar tiga kali dari kondisi saat ini, bila ingin lancar," tegasnya.

Selain itu, jelasnya, dampak bagi pengusaha/pemilik barang juga sangat berat. Menurutnya, peningkatan biaya penanganan kapal dan barang karena distribusi barang tidak lancar sehingga kapal lama bearsandar di pelabuhan dan barang lama ditimbun di pelabuhan. Hal ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk menekan atau menurunkan waktu barang ditumpuk di pelabuhan (dwelling time), dimana saat ini lamanya barang ditumpuk di pelabuhan mencapai 5,5 hari menjadi kurang dari tiga hari.

Peningkatan biaya investasi pengadaan truk bagi pengusaha karena waktu operasi truk terbatas sehingga memerlukan tambahan angkutan (truk) yang lebih banyak

"Jelas terjadi penurunan peandapatan bagi pengusaha karena jam operasi truck dibatasi," tandasnya.

 

 

INFO TERKINI

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
Sosialisasi Penggunaan Helm Pasal 291 (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1...
Pesan Dirlantas Banyak opini dimata publik jika ditilang oleh Polisi sering terjadi argumen ataupun komplain, meminimalisir hal ini . Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Royke Lumowa,MM mempunyai resep jitu yai...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan SPM Yamaha Mio B 6641 UGV Jumat, 25 Feb 2011. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan 1 Unit SPM Merk Yamaha Mio B . Bagi yang merasa kehilangan dapat menghubungi Satreskrim Polres Pel Tg Priok.
Pemberantasan Perjudian Tg Priok, 28 Feb 2011 Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, Polres Pelabuhan Tg Priok melakukan operasi perjudian berupa togel. Dalam waktu 2 hari terakhir telah ditangkap 6 kasus perjudian...
Nomor Polisi untuk Paket Mencurigakan Setiap menerima paket mencurigakan, warga diminta melaporkan ke polisi. Ada dua nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat. Pertama, nomor Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujar...
UNGKAP KASUS PAKAN TERNAK Jakarta, 6 Juni 2011 Sat Reskrim Polres Pelabuhan telah berhasil mengungkap kasus penggelapan kontainer yang berisi Hydro Lined feather Need ( Pakan ternak ) yang dilakukan oleh pengemudinya sendiri a...
Jalan Cacing ke Pelabuhan Tanjung Priok Padat Siang ini, Kepadatan kembali melanda sejumlah ruas jalan di Ibukota. Salah satunya terjadi di ruas jalan Cakung Cilincing yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priuk, Senin (11/06/2012) pukul 12....

Link Polres Priok

MABES POLRI
POLDA METRO JAYA
DIT LANTAS POLDA METRO JAYA
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
HUMAS POLDA METRO JAYA
PT PELINDO II
DITJEN BC
DEPARTEMEN KEUANGAN
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
DEPARTEMEN PERDAGANGAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
DEPARTEMEN KEHUTANAN

    Follow @PolresPriok