Palsukan Dokumen,Nakhoda Samudera Indonesia jadi Pesakitan

Print PDF

Memalsukan dokumen kapal PT Samudra Indonesia,  Laode Khiang alias Daniel dituntut 2 tahun penjara. Kemudian Pahala Tua Sianturi dan Ir Muardi Koban Daha masing-masing dituntut 1 tahun 6 bulan penjara serta segera masuk.


Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuwana SH dan  Fernando SH, ketiga terdakwa dituntut secara berfariasi. JPU Fernando mengatakan, para terdakwa terbukti bersalah melakukan kasus pemalsuan surat-surat dokomen perkapalan, sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahan pelayaran PT Samudera Indonesia.

Namun, atas tuntutan JPU, Majelis Hakim yang diketuai Supomo SH,MH masih memberi kesempatan satu minggu kepada terdakwa atau penasehat hukum terdakwa menyusun pembelaan (pledoi).

Sidang sebelumnya, keterangan saksi Iptu Kanata dari Direktorat Polisi Perairan Udara (Dit Polairud) Babinkam Mabes Polri. Kemudian Kapten Kapal (Nakoda) KM Elpindo I,  Nurhadi dalam kesaksiannya mengatakan, kasus ini mencuat ke Pengadilan berawal dari kecurigaan penyidik di lapangan (TKP).

kapal yang sedang mengangkut Bahan Bakar Gas (BBG) dengan tujuan Jakarta ini, ketika kelengkapan surat-suratnya (sertifikat) diperiksa. Tak tahunya sudah habis masa berlakunya (kadaluarsa).

Sementara Nurhadi, Nakohoda kapal Elpindo I (saksi) mengatakan, tidak tahu menahu soal kelengkapan dokumen pelayaran tadi. Sebagai Nakhoda kapal yang penting adalah Surat Ijin Belyaran (SIB) dari agen pelayaran ada, katanya.

 

INFO TERKINI

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
Sosialisasi Penggunaan Helm Pasal 291 (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1...
Pesan Dirlantas Banyak opini dimata publik jika ditilang oleh Polisi sering terjadi argumen ataupun komplain, meminimalisir hal ini . Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Royke Lumowa,MM mempunyai resep jitu yai...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan SPM Yamaha Mio B 6641 UGV Jumat, 25 Feb 2011. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan 1 Unit SPM Merk Yamaha Mio B . Bagi yang merasa kehilangan dapat menghubungi Satreskrim Polres Pel Tg Priok.
Pemberantasan Perjudian Tg Priok, 28 Feb 2011 Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, Polres Pelabuhan Tg Priok melakukan operasi perjudian berupa togel. Dalam waktu 2 hari terakhir telah ditangkap 6 kasus perjudian...
Nomor Polisi untuk Paket Mencurigakan Setiap menerima paket mencurigakan, warga diminta melaporkan ke polisi. Ada dua nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat. Pertama, nomor Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujar...
UNGKAP KASUS PAKAN TERNAK Jakarta, 6 Juni 2011 Sat Reskrim Polres Pelabuhan telah berhasil mengungkap kasus penggelapan kontainer yang berisi Hydro Lined feather Need ( Pakan ternak ) yang dilakukan oleh pengemudinya sendiri a...
Jalan Cacing ke Pelabuhan Tanjung Priok Padat Siang ini, Kepadatan kembali melanda sejumlah ruas jalan di Ibukota. Salah satunya terjadi di ruas jalan Cakung Cilincing yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priuk, Senin (11/06/2012) pukul 12....

Link Polres Priok

MABES POLRI
POLDA METRO JAYA
DIT LANTAS POLDA METRO JAYA
DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA
HUMAS POLDA METRO JAYA
PT PELINDO II
DITJEN BC
DEPARTEMEN KEUANGAN
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
DEPARTEMEN PERDAGANGAN
DEPARTEMEN PERTANIAN
DEPARTEMEN KEHUTANAN

    Follow @PolresPriok