(PolresPriok.com) Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok memiliki Terminal Kapal Penumpang akses keluar/masuk wilayah Kota Jakarta. Kapal-kapal ini membawa penumpang menuju Batam, Pontianak, Makassar, Maluku, Papua dan kota-kota pelabuhan lainnya.
Banyak WNA yang memanfaatkan kapal penumpang ini untuk bepergian ke kota-kota lainnya baik untuk keperluan bisnis maupun wisatawan. Namun banyak juga yang memanfaatkannya sebagai jalur mencari suaka ke negara Australia. Di bulan Februari ini sudah 3 kali Sat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan rombongan WN Afghanistan, baik yang belum memiliki dokumen sama sekali maupun yang sudah memiliki surat keterangan dari UNHCR.
Hari Selasa tanggal 01 februari 2011 pukul 12.30 wib diamankan 6 orang WN Afghanistan yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dari Pontianak menggunakan kapal KM. Mabuhay Nusantara, kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti.
Hari Kamis tanggal 17 Februari 2011 pukul 16.30 wib diamankan 6 orang WN Afghanistan yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dari Pontianak dengan menggunakan kapal KM. Laskar Pelangi, kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara untuk ditindak lanjut.
Hari Sabtu tanggal 19 Februari 2011 pukul 01.30 wib akan berangkat ke daerah Makassar dengan menggunakan kapal KM. Sirimau, kemudian dilepaskan karena hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Utara dan Subdit V Poa Dit Intelkam Polda Metro Jaya bahwa keberadaan WNA asal Afghanistan yang memiliki sertifikat pencari suaka dari UNHCR PBB adalah legal. Namun demikian mereka tidak diperkenankan untuk berangkat ke Makassar sehingga mereka diarahkan ke Kantor UNHCR di daerah Sudirman Jakpus.