Polsek Kawasan Muara Baru bekerjasama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Senin Tanggal 14 Maret 2011 berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian brankas di PT KMC. Kelima tersangka tersebut ditangkap pada satu tempat di wilayah Cirebon Jawa Barat.
Pencurian brankas itu sendiri terjadi pada hari Rabu dini hari jam 04.00 WIB tanggal 09 Maret 2011 di Transit III Kade Timur Pelabuhan Muara Baru. Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru IPDA Malau mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP sehingga akhirnya Polisi dapat mengidentifikasi para pelaku dan kemudian dilanjutkan dengan pengejaran.